Tata kelola keuangan yang baik sangat penting dalam pengelolaan wakaf agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Peran penting tata kelola keuangan dalam pengelolaan wakaf tidak bisa dianggap remeh. Sebuah studi yang dilakukan oleh Dr. Hana Rossana Nasution dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menunjukkan bahwa tata kelola keuangan yang baik dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan wakaf dan memastikan dana wakaf digunakan sesuai dengan tujuan awalnya.
Menurut Dr. Hana, “Tata kelola keuangan yang baik akan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan dana wakaf. Hal ini akan membantu menghindari potensi penyalahgunaan dana wakaf dan memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.”
Sebagai contoh, Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah memberikan perhatian yang besar terhadap tata kelola keuangan dalam pengelolaan dana wakaf. Menurut Direktur Eksekutif BWI, Nur Efendi, “Kami selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana wakaf. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga wakaf dan memastikan dana wakaf dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.”
Dalam konteks pengelolaan wakaf, peran penting tata kelola keuangan juga diakui oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Beliau menyatakan, “Tata kelola keuangan yang baik akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana wakaf yang efektif dan efisien. Oleh karena itu, perlu adanya kerjasama antara lembaga wakaf, pemerintah, dan masyarakat untuk memastikan tata kelola keuangan yang baik dalam pengelolaan wakaf.”
Dalam upaya meningkatkan peran penting tata kelola keuangan dalam pengelolaan wakaf, diperlukan adanya kebijakan yang mendukung serta kesadaran dari semua pihak terkait. Dengan demikian, manfaat dari dana wakaf dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.